Puasa adalah rukun yang keempat bagi agama Islam. Barangsiapa
yang menentangnya, atau mengingkarinya, atau sengaja tidak mau melakukannya tanpa
ada udzur (alasan) yang dibenarkan oleh agama Islam atau karena sakit, maka benar-benar
dia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan imannya berkurang.
Barangsiapa yang sengaja mengurangi imannya dan tidak
mau bertaubat, maka benar-benar dia telah dengan sengaja membuat kemurkaan Tuhannya.
Barangsiapa yang sengaja membuat kemarahan Tuhannya, maka benar-benar dia telah
mengkufuri nikmatNya. Barangsiapa yang bertaubat dan memperbaiki kelakuannya,
dan kembali kepada Tuhannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Menerima taubat
lagi Maha Penyayang, Maha Pengampun lagi Maha Dermawan.
Puasa itu, sebagaimana definisi yang telah dikemukakan
oleh para ahli fiqih, adalah menahan diri dari makan, minum, bersetubuh, dan dari
setiap hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenam
matahari, dengan niat yang murni hanya karena mematuhi perintah Allah swt.
Puasa itu adalah zakat (pembersih) bagi badan, berdasarkan
sabda Nabi saw.:
لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَزَكَاةُ
الْجَسَدِ الصَّوْمُ
Setiap sesuatu itu ada zakatnya, sedangkan zakat dari
jasad adalah puasa.
Nabi Muhammad saw. telah bersabda:
اِنَّمَا الصَّوْمُ جُنَّةٌ
Hanyasanya puasa itu adalah benteng. Artinya penjagaan
yang dapat menjaga manusia dari kejahatan dua musuhnya, yaitu Syaithan dan Nafsu.
TUJUAN DARI PUASA
Bukanlah tujuan dari puasa itu melarang makan dan minum
yang tidak bermanfa'at bagi Allah, serta tidak memberi melarat kepada-Nya karena
membolehkan makan dan minum. Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi
menghendaki dengan pencegahan makan dan minum, adalah agar orang yang berpuasa
dapat merasakan panas perut sebab lapar dan sangat kehausan; dan agar seseorang
muslim yang telah diberi nikmat oleh Allah itu dapat mengerti bahwa sesungguhnya
tidak sah baginya untuk memenuhi perutnya dan berbuat boros dalam membelanjakan
hartanya untuk makanan dan minumannya, sedang di dekatnya banyak keluarga dan
kerabatnya serta saudara-saudaranya yang muslimmenderita kelaparan dan kehausan.
Dengan puasa ini, diharapkan akan bangkit dalam dirinya
rasa belas dan kasihan, sehingga akan cepat-cepat memberi bantuan kepada mereka
dan bersekutu dengan mereka dalam menikmati kenikmatan-kenikmatan yang telah diberikan
oleh Allah swt. kepadanya.
Ini adalah dari satu segi. Dan dari segi yang lain, puasa
itu adalah berpantang tahunan yang diatur. Para dokter modern telah menetapkan
bahwa berpantang dan mengatur makan serta membatasi waktu-waktunya adalah pengobatan
yang paling bagus yang dapat mendatangkan kesehatan yang normal dan pertumbuhan
jasmani.
Dan telah jelas bahwa penyakit-penyakit yang paling berbahaya
tidak mungkin dapat ditanggulangi, kecuali dengan puasa. Sedangkan para dokter
telah mengakui hal tersebut.
Cukup kiranya bagi anda bahwa Napoleon Bonaparte dari
Perancis yang tersohor di kalangan bangsa Eropa pada umumnya dan bangsa Perancis
pada khususnya, salah seorang pemimpin dunia yang besar, pernah berkata: "Obat
saya adalah puasa".
Bukanlah tujuan dari puasa itu mencegah dari makan dan
minum saja, tetapi juga mencegah lisan dari omongan yang tidak berguna, menggunjing
orang lain, mengadu domba, dusta, berbantah dan bermusuhan. Rasulullah saw. telah
bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ
وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ فِى
اَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ .
( عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ )
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan omongan dan perbuatan
dusta, maka tidak ada hajat bagi Allah dalam meninggalkan makanan dan minumannya".
(Hadits dari Abu Hurairah)
Rasulullah saw. bersabda:
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الاَكْلِ
وَالشُّرْبِ ، وَاِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ
وَالرَّفَثِ ، فَاِنْ شَابَّكَ اَحَدٌ اَوْ
جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ : اِنِّى صَائِمٌ ، اِنِّى
صَائِمٌ؛ فَكَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ
صِيَامِهِ اِلاَّ الظَّمَأُ ، وَكَمْ مِنْ قَائِمٍ
لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ اِلاَّ السَّهَرُ.
وَفِى رِوَايَةٍ : كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ
لِهُ مِنْ صِيَامِهِ اِلاَّ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ.
Bukanlah puasa itu dari makan dan minum. Sesungguhnya
puasa itu dari yang tidak berguna dan keji. Jika seseorang memaki kamu atau berbuat
bodoh kepadamu, maka katakanlah: Sungguh aku orang yang berpuasa, sungguh aku
orang yang berpuasa. Maka banyak orang yang berpuasa, tidak ada baginya pahala
dari puasanya kecuali haus, dan banyak orang yang shalat di malam bulan Ramadlan,
tidak ada baginya pahala dari shalatnya, kecuali jaga malam. Dalam satu riwayat:
Banyak orang berpuasa, tidak ada baginya pahala dari puasanya, kecuali lapar dan
haus.
Rasulullah saw. bersabda:
اَلصَّائمُ فِى عِبَادَةٍ مِنْ
حِيْنِ يُصْبِحُ اِلَى اَنْ يُمْسِيَ مَالَمْ
يَغْتَبْ مُسْلِمًا اَوْ يُؤْذِهِ، فَاْذَا
اغْتَابَ خَرَقَ صَوْمَهُ. وَفِى رِوَايَةٍ:
اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ وَحِصْنٌ حَصِيْنٌ مَنَ
النَّارِ مَالَمْ يَخْرِقْهَا بِكَذِبٍ اَوْ
غِيْبَةٍ.
Orang yang berpuasa itu tetap dallam ibadah sejak
waktu pagi sampai waktu sore, selama dia tidak menggunjing (ngrasani) seseorang
muslim atau menyakitinya. Jika dia berbuat ghibah (menggunjing), maka dia telah
merusak puanya. Dalam satu riwayat: Puasa itu adalah benteng yang kuat yang membentengi
orang yang berpuasa dari api neraka, selama dia tidak merusak benteng tersebut
dengan berdusta dan ghibah.
FARDLU PUASA
Allah swt. telah mewajibkan puasa dan menjadikannya sebagai
salah satu rukun dari rukun-rukun beribadah kepada Allah 'azza wa jalla yang terpenting.
Dan Allah telah mengagungkan pahala dari puasa, serta telah menetapkan atas dzatNya
sendiri akan balasan yang baik. Dalam surat Al Baqarah ayat 183-184 Allah swt.
telah berfirman:
يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ
عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُوْنَ . اَيَّامًا مَعْدُوْدَاتٍ ، فَمَنْ
كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا اَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ، وَعَلَى الَّذِيْنَ
يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ
، فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ
وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ
تَعْلَمُوْنَ .
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu sekalian
agar kamu bertaqwa; (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa
di antara kamu sekalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka),
maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa)
membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan
kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan
berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui"
Dalam ayat di atas Allah swt. menjelaskan kepada kita,
bahwa:
- Sesungguhnya puasa itu adalah diwajibkan kepada kita sebagaimana puasa tersebut
telah diwajibkan pada para ummat sebelum kita, karena dalam puasa tersebut terdapat
pendidikan jiwa dan mempersiapkannya bagi kebahagiaan dunia dan akhirat.
- Sesungguhnya bagi orang yang sakit dan orang yang bepergian jauh, diperbolehkan
untuk berbuka puasa, kemudian membayar fidyah untuk setiap hari yang dia berbuka
dengan memberi makan seorang miskin.
- Sesungguhnya orang yang berpuasa sebagai tambahan dari puasa Ramadlan, maka
baginya ada pahala seperti pahala orang yang melakukan shalat sunnat. Dan barangsiapa
yang mencukupkan diri dengan puasa Ramadlan, maka tidak ada dosa baginya. Dan
sesung guhnya puasa dari orang-orang yang diperbolehkan berbuka, apabila mereka
yakin puasanya tidak memba hayakan, maka puasanya itu lebih baik dan lebih bermanfaat
bagi mereka.